A. Pengertian dan Deskripsi Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi
adalah upaya pegungkapan
melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil
aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap
klien dalam bentuk layanan konseling.[1][1]
Aplikasi Instrumentasi
Bimbingan dan Konseling yaitu kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk
mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien), keterangan
tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan
data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.
Aplikasi instrumentasi Bimbingn dan Konseling bermaksud mengumpulkan data dan
keterangan tentang peserta didik (baik secara individual maupun kelompok),
keterangan tentang lingkungan peserta didik, dan “lingkungan yang lebih luas”
(termasuk dalamnya informasi pendidikan dan jabatan).
B.
Tujuan Aplikasi Instrumentasi
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum aplikasi instrumentasi adalah diperolehya data hasil pengukuran
terhadap kondisi tertentu klien. Sata ini kemudian digunakan sebagai bahan
pertimbangan untuk penyelenggaraan layanan konseling. Dengan menggunakan data
tersebut, penyelenggaraan layanan konseling terhadap klien akan lebih efektif
dan efisien.
2.
Tujuan Khusus
Kegiatan aplikasi instrumentasi mempunyai fungsi pemahaman. Data hasil
aplikasi instrumentasi digunakan untuk memahami kondisis klien seperti potensi
dasar, bakat dan minat, kondisis diri dan lingkungan, masalah yang dialami, dan
sebagainya. Pemahaman yang diperoleh melalui data yang dimaksudkan itu
digunakan oleh konselor sebagai bahan pertimbangan dalam upaya membantu klien
sesuai dengan kebutuhan dan kemungkinan masalah-masalah yang dialaminya. Dalam hal ini fungsi
pencegahan dan fungsi pengentasan jelas terlihat.
Lebih jauh, berdasarkan hasil aplikasi instrumentasi konselor dapat
berupaya sehingga potensi individu (klien) dapat dikembangkan dan
kondisis-kondisi baik yang ada pada diri klien terpelihara, dari sini fungsi
pengembangan dan pemeliharaan terjalankan. Disamping itu, data yang terungkap
boleh jadi dapat juga digunakan sebagai bukti dalam rangka membela hak-hak
klien.
Jadi, tujuan dari aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling tersebut adalah
untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik dan lingkungannya.
Untuk pengumpulan data dan keterangan dapat dilakukan dengan cara berbagai
instrument baik tes maupun non tes.
Hasil pengumpulan data tersebut dapat digunakan dalam setiap kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
Hasil pengumpulan data tersebut dapat digunakan dalam setiap kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
C.
Komponen Layanan Aplikasi Instrumentasi
Kegiatan aplikasi instrumentasi mensinergikan tiga komponen pokok, yaitu
instrumen, responden, dan pengguna.
1.
Instrumen
Berkenaan dengan instrumen ada dua hal
yang prlu diperhatikan, yaitu (a) materi yang hendak diungkapkan oleh
instrument, dan (b) bentuk instrument.
a.
Materi yang diungkapkan
Materi yang diungkapkan
melalui instrument atau alat ukur tertentu jenisnya bermacam-macam. Ksususnya
untuk keperluan konseling, materi tersebut pada umumnya menyangkut diri
individu atau konseli, yaitu seperti:
1)
Kondisi fisik individu, meliputi keadaan dan kesehatan jasmanih.
2)
Kondisi dasar psikologis, meliputi potensi dasar, bakat, minat, sikap.
3)
Kondisi dinamik-fungsional psikologis
4)
Kondisi kegiatan dan hasil belajar (khusus untuk pelajar)
5)
Kondisi hubungan social
6)
Kondisi keluarga dan lingkungan
7)
Kondisi arah pengembangan dan kenyataan karir
8)
Permasalahan yang potensial dan atau sedang terjadi
b.
Bentuk instrumen
Bentuk instrument pada dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu instrument tes
dan non-tes. Disebut instrumen tes jika jawaban responden atas soal-soal yang
ada diperiksa berdasarkan benar salahnya jawaban tersebut. Jawaban benar
bernilai positif, sedangkan jawaban salah bernilai negative. Skor-skor positif
dan negative itu digabungkan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas jawaban
secara keseluruhan. Yang tergolong dalam instrumen tes:
1)
Tes psikologis: tes inteligensi, tes bakat dan minat
2)
Tes hasil belajar: soal ulangan, ujian tengah semester, dan ujian akhir
semester
Berbeda dari jawaban
instrument tes, jawaban instrument non-tes diperiksa bukan atas benar salahnya,
melainkan untuk melihat gambaran tentang kondisi responden tanpa menekankan
apakah kondisi itu mutunya tinggi atau rendah, benar atau salah. Instrumen
non-tes digunakan untuk mengetahui kondisi responden apa adanya.Berbagai bentuk alat ukur dapat digolongkan ke dalam instrument
non-tes seperti angket, inventori, wawancara, sosiometri, dan sebagainya.
Seperti instrument tes, instrument non-tes juga ada yang diselenggarakan
melalui tulisan atau lisan, secara individual atau kelompok.
Berkenaan dengan isi dan bentuknya, konselor harus benar-benar cermat
memilih instrument mana yang akan dipakai yang sesuai dengan apa yang akan
diungkap dari responden dan kondesi pribadi responden atau konseling itu.
2.
Responden
Responden adalah mereka yang mengerjakan instrument, baik tes maupun
non-tes. Kondisi responden terbentang dalam rentangan semua karakteristik
individu seperti umur,jenis kelamin, kondisis fisik dan psikologis, indivial
atau kelompok, yang memungkinkan diselenggarakannya administrasi instrument
yang dimaksudkan.
Tentu saja tidak semua instrument cocok dan perlu digunakan untuk semua
responden, bahkan sering kali suatu
instrument hanya dapat digunakan untuk kelompok responden dengan kondisi
tertentu. Misalnya AUM PTSDL SLTP hanya cocok untuk mengungkapkan masalah anak
umur SLTP; tes inteligensi hanya cocok untuk mengukur kecerdasan, tidak unuk
mengukur bakat dan minat; inventori tes psikologi yang lebih seeatifitas untuk
mengukur kemampuan kreatif, bukan hasil belajar matematik; dan sebagainya.
3.
Pengguna
Konselor sebagai pengguna hasil instrument
digunakan dalam melaksanakan layanan konseling. Untuk tes psikologis Konselor
dapat bekerjasama dengan psikolog (kolaborasi professional). Dalam hal ini, konselor dapat menyelenggarakan tes psikologis yang lebih sederhana,
seperti tes integensi dan tes bakat setelah menjalani pelatihan khusus dan
memperoleh sertifikat kewenangan yang di maksud. Kewenangan menyelenggarakan
administrasi instrumen non tes pada umumnya lebih terbuka, dengan catatan si
(calon) penyelenggar itu harus terlebih dahulu berlatih diri sehingga
benar-benar mampu menyelenggarakan sesuai dengan syarat-syarat yang baik.
D.
Asas Aplikasi Instrumentasi
Layanan ini didominasi oleh asas kerahasiaan, yang sebelumnya
diharapkan terlaksananya asas kesukarelaan klien untuk menjalani instrument
yang diikuti juga dengan asas keterbukaan dalam menjawab item-item
instrument agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi responden sebagaimana
adanya.
E.
Pendekatan dan Teknik Aplikasi Instrumentasi
1.
Penyiapan instrument dan responden
Konselor hendaknya:
a.
Mempelajari manual instrument
b.
Mengindentifikasi karakteristik instrument
c.
Melihat kesesuaian antara instrument dengan
responden.
d.
Menyiapkan diri untuk mengadministrasikan instrument
e.
Menyiapkan aspek teknik dan administratif.
2.
Pengadministrasian instrument
Dilaksanakan sesuai dengan petunjuk manual
instrument, berupa:
a.
Pokok, isi, bentuk, tujuan dan kegunaan
intrumen bagi responden
b.
Bagaimana menjawab dan bekerja dengan instrument
c.
Bagaimana jawaban responden diolah
d.
Bagaimana hasil pengolahan disampaikan
kepada responden
e.
Bagaimana hasil instrumen tersebut dipakai
dan apa yang akan dilakukan responden dengan hasil pengolahan itu
3.
Pegolahan dan pemaknaan jawaban responden
Hasil pengolahan intrumen ditafsirkan dengan
menggunakan kriteria atau norma yang terdapat dalam manual
instrumen.
4.
Penyampaian hasil instrument
Asas kerahasiaan hendaknya diterapkan dan Konselor dapat memanggil
responden untuk menyampaikan hasil pengolahan instrumen.
5. Penggunaan hasil instrument
a. Digunakan dalam perencanaan program konseling
b. Penetapan peserta layanan
c. Dijadikan sebagai materi layanan
d. Digunakan sebagai bahan evaluasi
e. Digunakan demi upaya pengembangan.
F. Kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumental
Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan
jenis-jenis pelayanan dan kegiatan
pendukung mulai dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan
materi layanan, sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program.
G. Standar Prosedur Aplikasi Instrumental
Untuk mengungkapkan data
yang sangat penting dalam menetukan arah dan isi pelayanan konseling cara-cara
yang cukup rumit kadang-kadang perlu ditempuh. Oleh karena itu aplikasi
instrumentasi harus direncanakan dan diselenggarakan dengan cermat, penuh
perhitungan dan kehati-hatian.
1. Perencanaan
Menetapkan objek yang
akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan/menyusun instrument, menetapkan
prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan administrative.
2. Pengorganisasian Unsur-unsur dan Sarana Kegiatan
Menetapkan fasilitas dan
menyiapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan administrasi.
3.
Pelaksanaan
Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi,
mengorganisasikan kegiatan instrument, pengadministrasi dengan diawali dengan
LIMADMEN, mengolah jawaban responden, menafsirkan dan menetapkan arah
penggunaan hasil instrumen.
4.
Evaluasi/penilaian
Menetapkan materi
evaluasi, menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan mengolah serta
menafsirkan hasil evaluasi.
5.
Analisis hasil evaluasi
Menetapkan norma/standar analisis, melakukan
asanalisis dan menafsirkan hasil analisis.
6.
Tindak lanjut
Menetapkan jenis dan
arah tindak lanjut aplikasi instrumentasi, mengkomunikasikan rencana
tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut.
7.
Pelaporan
Menyusun laporan aplikasi instrumentasi,
menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar